Cari Blog Ini

Sabtu, 20 April 2024

Pada Suatu Masa di Zaman Edan

Pada suatu masa, entah itu kemarin, konon di masa lalu, esok, atau malah saat ini, hari ini. Adalah sebuah kewajaran, manakala “pada suatu masa” ditenggarai mengalami krisis Zaman Edan, bila kemudian rakyat mendambakan munculnya sosok Satria Piningit, Satria Pinilih yang akan menjadi Satrio Pinilih Notonegoro sebagai Ratu Adil, pemimpin yang adil, Kepemimpinan Ratu Adil ini diharapkan akan membawa perubahan kehidupan lebih baik, keluar dari krisis dan kemelut yang ada, keluar dari zaman kalabendu menuju zaman kalasuba, zaman ke-emasan Nusantara. Setiap perbincangan menyoal apa dan siapa Satria Piningit, Satria Pinilih atau Ratu Adil, salah satunya akan merujuk pada hermeneutik ramalan Jangka Jayabaya yang secara referensial terhubung dengan gonjang-ganjing Zaman Edan. Sebagaimana disebutkan di Zaman Edan – Jangka Jayabaya bahwa akan datang satu masa yang antara lain ditandai terjadinya krisis multidimensional, termasuk krisis kepemimpinan. Ratu ora netepi janji / Akeh janji ora ditetepi / Ratu ora adil / Nrajang sumpahe dhewe Pada masa itu akan diwarnai, salah satunya yaitu rakyat mengalami distrust terhadap pemimpinnya yang berbuntut terjadinya krisis kepemimpinan. Pada saat itu pula, rakyat mengalami krisis legitimasi sehingga untuk mengatasi jalannya hidupnya, ia mengambil jalan keluar dengan logika sendirinya, termasuk mencari pembenaran atas nama subjektivitas logikanya sendiri. Karena rakyat sudah mengalami jalan buntu, mentok, kehilangan arah, apatis, tidak tahu apa yang harus diperbuat lantaran sudah frustrasi dengan kondisi yang ada. Kecuali hanya bisa menggerutu dan menggerutu untuk mengeluarkan uneg-uneg yang terpendam. Di tengah menyeruaknya Zaman Edan adalah sebuah keniscayaan bila kemudian rakyat merindukan datangnya sosok pemimpin ideal yang didambahkan yaitu Ratu Adil, pemimpin yang adil, arif dan bijaksana sebagai Satrio Pinilih Prabowo Notonegoro. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AdSense
Ads

Gallery III

Gallery III